Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir
Dari delapan orang tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.
“Total tersangka 8 orang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kini semuanya telah dibawa ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” kata Kompol M Ikang Putra.
Adapun identitas tersangka yakni BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL serta JES.
Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui peran setiap tersangka. Hingga kini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
“Penyidikan masih terus didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw