Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Kampung Narkoba Labuhanbatu, Polisi Tangkap 7 Pemakai Sabu

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:24:00 WIB
Gerebek Kampung Narkoba Labuhanbatu, Polisi Tangkap 7 Pemakai Sabu
Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba dan meringkus tujuh orang pengguna sabu, Jumat (4/2/2022). (Foto: MNC/Wahyudi Aulia).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (4/2/2022) malam. Sebanyak tujuh orang pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dalam penggerebekan itu, Polres Labuhanbatu menerjunkan 65 anggota. Terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengguna narkoba yang berhasil ditangkap.

"Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas," ujar Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, Sabtu (5/2/2022).

Mereka adalah SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25).

Tersangka SY ditangkap saat melarikan diri ketika akan diperiksa petugas. Sementara enam lainnya ditangkap dalam salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut