Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu

Selasa, 18 Februari 2020 - 10:31:00 WIB
Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto : Bisrun Silvana/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung  personil Brimob Polda Sumut  menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.

"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020). 

Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut