Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan, Polisi Tangkap 5 Orang, Sita 1 Paket Sabu
MEDAN, iNews.id - Tim gabungan Polsek Medan Area dan Polsek Percut Sei Tuan yang didukung personil Brimob Polda Sumut menggerebek kampung narkoba, Senin (17/2/2020) malam. Lokasinya yakni di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam operasi ini, lima orang ditangkap beserta sejumlah barang bukti sabu dan ganja.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan mengungkapan, empat pelaku yang diamankan yakni Rudi Syahputra (29), Ridho Renaldi Damanik (23), Anton Firmansyah (23) dan Candra Mukti Widodo.
"Dari tangan mereka kami amankan 7.53 gram sabu, 4 linting ganja, mesin judi laptop dan 2 unit sepeda motor," ujar Faidir, Selasa (18/2/2020).
Tim gabungan selanjutnya menggerebek kampung narkoba lainnya di Jalan Denai, tepatnya pada Gang Jati.