Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Gudang Narkoba di Medan, Polisi Amankan 240 Kg Ganja Kering Siap Edar

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:52:00 WIB
Gerebek Gudang Narkoba di Medan, Polisi Amankan 240 Kg Ganja Kering Siap Edar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan gudang ganja di Kota Medan, Sabtu (16/5/2020). (Foto : istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, keempat pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang warga Aceh yang berinisal IS.

"Tersangka IS saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Keempat tersangka kini menjerat di sel tahanan Polrestabes Medan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keempatnya mendapat ancamanan kurungan penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut