Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Motor Temannya, Pemuda di Patumbak Ditangkap

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:22:00 WIB
Gelapkan Motor Temannya, Pemuda di Patumbak Ditangkap
Tersangka Putra Pratama saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun setelah cukup lama menunggu, sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan pelaku. Merasa keberatan dengan aksi pelaku, korban kemudian memilih mengadu ke Polsek Patumbak. 

"Selanjutnya, kami kemudian mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya," ucap Philip. 

Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 372 Subsider 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut