Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Mobil Rental, Warga Medan Petisah Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:31:00 WIB
Gelapkan Mobil Rental, Warga Medan Petisah Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Petugas yang bergerak berdasarkan laporan korban, berhasil menangkap pelaku di Jalan Pabrik Kimia tanpa perlawanan berarti

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada Depi. Sementara tersangka mengaku tidak tahu kemana mobil itu dibawa," ujarnya. 

Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut