Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Mobil Rental, Warga Medan Petisah Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:31:00 WIB
Gelapkan Mobil Rental, Warga Medan Petisah Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Feri Tambunan (43). Warga Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah tersebut ditangkap petugas karena menggelapkan mobil rental. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal laporan korban bernama Romauli Tambunan (50) warga Jalan Pabrik Kimia, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisa ke Polsek Medan Baru. Korban mengaku mobilrental miliknya digelapkan oleh Feri Tambunan. 

"Pelaku merental mobil korban jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1034 OA dengan alasan keperluan pesta," kata Irwansyah, Minggu (25/7/2021). 

Setelah bersepakat soal harga rental sebesar Rp250.000, korban kemudian memberikan uang muka sewa mobil sebesar Rp500.000. Selanjutnya, pelaku mengaku merental mobil tersebut hingga 11 Juli 2021. 

"Pada tanggal yang telah dijanjikan pelaku belum mengembalikan mobil korban. Korban kemudian mendatangi rumahnya dan pelaku mengaku bahwa mobil itu sudah dipinjamkannya kepada seorang wanita bernama Depi," kata Irwansyah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut