Gegara Video Mesum, Gadis di Tapanuli Utara Dicabuli 10 Orang Modus Ancam Sebar
Sang anak kemudian menangis menceritakan semua yang terjadi. Mereka lalu datang ke Mapolres untuk membuat pengaduan.
"Begitu kami menerima pengaduan, tim opsnal langsung menangkap ke-10 pelaku," katanya.
Identitas para pelaku yakni masing-masing berinisial DH (19), AH (20), BS (20), RM (17), LMS (15), EN (16), MH (16), AS (17), JS (16) dan JH (17). Semuanya warga asal satu kelurahan yang sama di wilayah Taput.
Menurutnya, polisi juga telah meminta keterangan korban. Pengakuannya, dia pertama dicabuli pelaku MH di salah satu pada April 2022. Keduanya ketika itu diduga suka sama suka.
Perbuatan asusila itu mereka rekam lewat ponsel milik MH. Kemudian video mesum itu dilihat pelaku BS. Dia kemudian mengirim video tersebut kepada korban dan meminta untuk berhubungan seks dengan ancaman akan menyebarkan ke orang lain jika korban menolak.