Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Batubara Terendam Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya

Kamis, 26 November 2020 - 23:18:00 WIB
Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya
Mislan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan setelah digugat empat anaknya. (Foto: iNews/Fadli pelka)
Advertisement . Scroll to see content

Tergugat II Matsyah mengatakan, jual beli yang lakukan sah, Mislan dan istrinya juga anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang ke rumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter persegi di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.

Pada saat mediasi di kantor desa tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As'ari Asmi. 

"Kepada keempat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat, kasihan ayahnya yang sudah tua, harus mengikuti sidang di pengadilan,” kata Matsyah. 

Kuasa hukum tergugat III Evi Suryani, Robbi Shahari mengatakan, sidang gugatan perdata hari ini masih sebatas mediasi dan belum bisa dilakukan karena penggugat tidak hadir. “Sidang ditunda sampai tanggal 3 Desember 2020,” ucapnya.

Kuasa hukum penggugat, Suriadi belum bersedia memberi keterangan. "No comment bang, ini masih sebatas mediasi,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut