Gegara Jual Tanah, Ayah di Batubara Digugat 4 Anaknya
Tergugat II Matsyah mengatakan, jual beli yang lakukan sah, Mislan dan istrinya juga anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang ke rumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter persegi di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah.
Pada saat mediasi di kantor desa tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As'ari Asmi.
"Kepada keempat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat, kasihan ayahnya yang sudah tua, harus mengikuti sidang di pengadilan,” kata Matsyah.
Kuasa hukum tergugat III Evi Suryani, Robbi Shahari mengatakan, sidang gugatan perdata hari ini masih sebatas mediasi dan belum bisa dilakukan karena penggugat tidak hadir. “Sidang ditunda sampai tanggal 3 Desember 2020,” ucapnya.
Kuasa hukum penggugat, Suriadi belum bersedia memberi keterangan. "No comment bang, ini masih sebatas mediasi,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki