Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan

Senin, 21 Desember 2020 - 10:48:00 WIB
Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Petugas kami kemudian melakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam mobil berupa satu buas tas ransel yang berisikan 30 bungkus besar plastik. Untuk berat narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 30 Kg," katanya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembagan untuk memburu jaringan peredaran sabu Aceh-Medan ini," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut