Fitnah KPU Curang, Penyebar Hoaks di Facebook Diamankan Polisi
"Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," ujar dia.
Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoaks surat suara paslon 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu.
Video hoaks tersebut diketahui di-posting akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut, Ira Wartati mengatakan, video itu merupakan hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.
"Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal