Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua PDIP Sumut Ditahan KPK, Djarot: Kami Dukung Proses Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:27:00 WIB
Eks Ketua PDIP Sumut Ditahan KPK, Djarot: Kami Dukung Proses Hukum
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Djarotmengingatkan kepada seluruh kader PDIP untuk menjaga integritas, disiplin dan terus berperang melawan perilaku korupsi.

"Komitmen untuk melayani rakyat harus diwujudkan dalam program yang membumi, membantu rakyat selamat dari jurang kemiskinan," kata Djarot.

Djarot berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sebagian kader partai yang mencoba untuk menyeleweng.

"Ingat bahwa amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat tak hanya dipertanggungjawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakn pihaknya menahan 11 anggota DPRD Sumut itu ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (22/7/2020) hari ini hingga 10 Agustus 2020.

"Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019," Hufron dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu (22/7/2020).

Japorman Saragih ditahan bersama 10 tersangka lainnya yaitu Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik. Selanjutnya, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut