Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang oknum Kepala Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) wilayah Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Sumatera Utara, ditahan. Pelaku, NUS ditahan Kejaksaan Negeri Belawan terkait kasus pungutan liar (pungli).

NUS pungli terhadap tenaga honorer. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp19 juta.

Pelaku dijerat melanggar pasal 12 E Undang-Undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tipikor Junto. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut