Edy Rahmayadi: Sumut Refocusing APBD Rp1,5 Triliun untuk Penanganan Covid-19
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan refocusing (memfokuskan kembali) anggaran sebesar Rp1,5 triliun dari APBD 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan, skema rancangan anggaran tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Pertama mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember.
“Awalnya memang untuk kesehatan, tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu tahap pertama ini kami siapkan Rp502,1 miliar,” ujar Gubernur dalam Rapat Koordinasi Rancangan Anggaran Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Senin (27/4/2020).
Dia menjelaskan, untuk tahap kedua dan ketiga yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2020, Pemprov Sumut juga memproyeksikan alokasi anggaran masing-masing sebesar Rp500 miliar. Total untuk penanganan Covid-19 keseluruhannya mencapai Rp1,5 triliun lebih dari hasil refocusing APBD 2020.
Refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD) sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 triliun untuk APBD 2020 diarahkan ke penanganan Covid-19. Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 miliar.