Edy Rahmayadi Ingatkan Perusahaan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan
MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan perusahaan, termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini untuk mewujudkan Sumut bebas kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2020.
"Antisipasi dan pencegahan ini dengan membangun kesadaran masyarakat dan dunia usaha serta tentunya memberikan sanksi kepada pelaku pembakaran," ujarnya dalam Rakorda Karhutla Tingkat Provinsi yang digelar BPBD Sumut dengan mengundang sejumlah eksekutif perusahaan di Medan, Rabu (12/2/2020).
Gubernur menegaskan, aparat penegak hukum akan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang sengaja membakar hutan dan lahan. Untuk pencegahan, maka nanti akan diperkuat Tim Terpadu Karhutla yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/138/KPTS/2017.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sangat konsen terhadap kasus karhutla karena dampaknya ke internasional. Bahkan Presiden menegaskan, apabila terjadi karhutla maka pejabat terkait baik di Polri dan TNI bisa dinonaktifkan.
Selain itu, Edy memaparkan jika karhutla di Sumut sudah menurun. Pada tahun 2019, kebakaran hutan dan lahan seluas 843,75 hektare, lebih rendah disbanding 2018 yang mencapai 3.138, 88 hektare.