Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tebingtinggi Ditangkap

Senin, 21 Februari 2022 - 10:24:00 WIB
Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Tebingtinggi Ditangkap
Ilustrasi sabu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka mengaku memiliki narkoba tersebut yang akan diedarkan di kawasan tersebut," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, pemasok sabu kepadanya masih dalama penyelidikan," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut