Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol
Advertisement . Scroll to see content

Edan, Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Medan Pakai Uang Live TikTok untuk Beli Tanah

Senin, 25 September 2023 - 09:05:00 WIB
Edan, Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Medan Pakai Uang Live TikTok untuk Beli Tanah
Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Medan Pakai Uang Live TikTok untuk Beli Tanah (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Selasa (19/9/2023) Dinas Sosial Kota Medan dan pihak kepolisian berhasil menangkap ZM. Pelaku tersebut kemudian didakwa dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi mengungkap bahwa ZM menjual kesedihan anak-anak di panti asuhan untuk kepentingan pribadinya di media sosial. Ia mampu meraup pendapatan yang mencapai angka antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan dari donasi netizen.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut