Dugaan Penipuan Bisnis Investasi, Bos PT ZI Dilaporkan Rekan Bisnis ke Polda Sumut
Pemilik PT Zucveda Indonesia berinisial DW juga dilaporkan rekan bisnisnya yang bernama Caroline Natalia Chandra. Caroline juga merupakan investor sebesar 15 persen di perusahaan itu sesuai Surat Perjanjian Investasi Modal 2020 tertanggal 29 Oktober 2019.
DW dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi nomor : LP/80/I/2021/SUMUT/SPKT II tertanggal 14 Januari 2021 di Polda Sumut. Sherly dan Caroline Natalia Chandra bermohon kepada Polda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra agar menindaklanjuti laporan mereka demi terciptanya kepastian hukum terhadap pelapor selaku korban yang merasa dirugikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi iNews.id membenarkan ada laporan pengaduan atas nama Sherly dan Caroline Natalia Chandra ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
"Sabar ya, masih dalam penyelidikan," kata Kombes Hadi Wahyudi.
Sementara pimpinan PT Zucveda Indonesia melalui kuasa hukumnya Marimon Nainggolan mengakui modal yang disetor Sherly dan Caroline masuk ke rekening kliennya. Semua yang berkaitan dengan investasi itu terikat dalam perjanjian investasi modal tahun 2020 tanggal 29 Oktober 2019 yang dibuat di bawah tangan dan telah di-waarmerking oleh notaris dengan Nomor: 10019/MR/PTTSDBT/NM/X/2019 tanggal 29 Oktober 2019.
“Jika investor menarik diri atau mengundurkan diri dari kerja sama sebelum masa waktu perjanjian berakhir, maka modal yang akan dikembalikan sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan,” kata Marimon Nainggolan, Kamis (22/4/2021).
Menurut Marimon Nainggolan, dalam perjanjian telah diatur dengan jelas bahwa jangka waktu perjanjian selama lima tahun. Namun investor atas nama Caroline dan Sherly menyatakan menarik dari dari kesepakatan sebelum masa waktu perjanjian habis.
“Jadi sebenarnya Caroline dan Sherly yang tidak konsekuen menjalankan perjanjian tersebut, sehingga tidak tepat klien kami diduga melakukan penipuan bahkan atas laporan Caroline,” ucap Marimon.
Editor: InewsTv Henri Sianturi