Ibu-Ibu di Mimika Datangi Kantor Polisi Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Online
TIMIKA, iNews.id - Sebanyak delapan ibu rumah tangga mendatangai kantor polisi melaporkan dugaan penipuan bermodus arisan online. Masalah mereka kemudian dimediasi polisi secara kekeluargaan.
Petugas di Kantor Polsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua yang mendapati aduan tersebut langsung memanggil terlapor. Ibu-ibu yang mengaku menjadi korban dipertemukan dengan pelaku berinisial Y.
Saat mediasi polisi, Y mengatakan, akan membayar uang arisan online yang disetor oleh para ibu rumah tangga ini dengan cara mencicil, karena tidak mampu membayar sekaligus.
Sementara seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, masalah ini terjadi pada bulan keenam arisan online. Padahal awalnya kegiatan ibu-ibu tersebut berjalan lancar.
"Ini baru sekarang ada masalah. Padahal kami sudah mentransfer uang ke ibu Y," kata korban tersebut di Mapolsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (18/2/2021).