DPO Pemasok Narkoba ke Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati BNN
Pertengahan Agustus lalu, Ibrahim Hasan ditangkap bersama enam orang lainnya. Keenam orang tersebut yakni, Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak US (43); Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu HEN (45), warga Lorong Abdi Desa Sei Siur; sopir warga Desa Paya Tampak HAM (47).
Kemudian, warga Desa Pintu Air, YAN (40); warga Desa Paya Tampak, IBR (45); dan warga Desa Pintu Air, IAN (40). Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram (kg) dan 30.000 pil ekstasi.
Saat ditangkap, Ibrahim Hasan masih berstatus anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. Bandar narkoba kelas kakap itu diamankan oleh petugas BNN saat asyik sosialisasi ke pelosok desa di Kabupaten Langkat. Sosialisasi tersebut terkait dengan pencalonan kembali dirinya sebagai anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 mendatang.Surat DPO Tersangka Burhanuddin yang dikeluarkan oleh BNN. (Foto: Istimewa)
Editor: Maria Christina