DPO Pemasok Narkoba ke Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati BNN
MEDAN,iNews,id– Berakhir sudah pelarian Burhanuddin, salah satu daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memasok narkoba kepada Ibrahim Hasan alias Hongkong, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat. Petugas terpaksa menembak mati Burhanuddin karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
“Tersangka ditembak di bagian dada hingga tewas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap di Desa Gempon Pintu, Aceh Besar, Rabu (7/11/2018),” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui siaran persnya, Kamis (8/11/2018).
Arman Depari mengungkapkan, dalam bisnis jaringan narkoba milik Ibrahim alias Hongkong, Burhanuddin berperan sebagai pemasok narkoba. Ibrahim memesan narkoba dari Malaysia yang dikirim ke Indonesia dengan cara diselundupkan melalui perairan Aceh.
”Setelah kami menangkap Ibrahim, Burhanuddin kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh BNN sejak tanggal 24 Agustus 2018 lalu,” kata Arman.
Arman Depari mengatakan, petugas BNN dibantu dengan BNN Provinsi Aceh saat ini masih melakukan pengembangan setelah berhasil melumpuhkan Burhanuddin. “Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari barang bukti lain,” ujar Arman.