Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Djarot: Kami Akan Bangun Sistem E-Budgeting dan E-Planning

Minggu, 01 April 2018 - 11:28:00 WIB
Djarot: Kami Akan Bangun Sistem E-Budgeting dan E-Planning
Djarot Saiful Hidayat mengisi waktu akhir pekan dengan bersepeda. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Penetapan tersebut membuat Calon Gubenur (Cagub) Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat mengaku prihatin.

Menurut Djarot, kasus suap yang melibatkan eksekutif dan leglislatif merupakan kasus klasik yang kerap terjadi. Terlebih, kata dia, terkait dengan pembahasan anggaran.

"Dalam pembahasan, kerap disebut dengan uang ketok. Itu artinya terjadi kolusi antara pemerintah dan anggota dewan. Kolusiya bisa dalam bentuk suap ataupun titipan yang biasa disebut dengan jaring asmara," ungkap Djarot di kediamannya di Jalan Kartini No 6, Medan, Minggu (1/4/2018).

Dia menilai, sudah saatnya pembenahan penganggaran dilakukan dengan membangun sistem yang transparan. "Kuncinya adalah dengan membangun sistem penganggaran yang transparan dengan menggunakan sistem e-budgeting, e-planning. Semuanya dengan menggunakan sistem elektronik," ucapnya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai, sistem eklektronik memiliki sejumlah kelebihan. Bahkan, Djarot menginginkan semua jenis penganggaran dan pelayanan berlangsung transparan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut