Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Ditolak Warga, Gus Muwafiq Diminta Tunda Kedatangan ke Madina

Kamis, 12 Maret 2020 - 06:26:00 WIB
Ditolak Warga, Gus Muwafiq Diminta Tunda Kedatangan ke Madina
Penceramah KH Ahmad Muwafiq. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Berkenan dalam hal tersebut, dengan penuh hormat kami sampaikan kepada bapak Al-Ustadz karena sesuatu dan lain hal kegiatan tersebut ditunda pelaksanaannya sampai batas waktu ditentukan. Demikian atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih." tulisnya dalam surat itu.

Surat tersebut dicap atau stempel dan di tanda tangani oleh Sekretaris Daerah kabupaten Mandailing Natal, Gozali Pulungan.

Saat dikonfirmasi oleh MNC Media, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Mukhtar Afandi Lubis membenarkan
tentang keberadaan surat setda madina yang sudah beredar di media sosial tersebut.

"Benar surat itu milik Sekretariat pemkab Madina, dari stempel dan tanda tangan surat itu kita bisa pastikan" katanya.

Sebelumnya, video penolakan tausiah dai asal Yogyakarta KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara viral di media sosial. Penolakan kiai gondrong ahli sejarah Islam itu diungkapkan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat.

Gus Muwafiq diundang Pemkab Madina untuk mengisi tausiyah pada HUT Kabupaten Madina, Jumat (13/3/2020) lusa.

Namun tidak disangka, rencana kedatangan Gus Muwafiq ke Madina mendapat penolakan. Video penolakan itu disuarakan para tokoh ulama lewat video singkatnya yang sudah menjadi viral di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp, Rabu (11/03/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut