Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Ini Kata Nurdin Abdullah

Minggu, 28 Februari 2021 - 14:31:00 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Ini Kata Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses) Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021. Namun demikian, Nurdin Abdullah membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. 

Nurdin mengaku tidak mengetahui perihal transaksi suap tersebut. Dia mengaku permintaan uang tersebut dilakukan Sekretaris Dinas  Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy. 

"Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ujap Nurdin di Gedung KPK, Jakarta, sebelum memasuki mobil tahanan KPK, Minggu (28/2/2021).

Kendati membantah, Nurdin mengaku ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya saat ini dan memohon maaf kepada masyarakat Sulsel.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujar Nurdin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut