Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Segera Dicopot
“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau apapun statusnya, maka tentu kami mengambil sikap. Kami akan menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya. Kami copot dari jabatannya,” katanya.
Pascapencopotan Yafeti dari jabatannya, Pemkab Nias Utara segera menunjuk salah seorang eselon II menjadi plt sekda. “Penunjukan plt ini menunggu pemberesan defenitif,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan Yafeti Nazara yang terjaring razia pesta narkoba dinilai sangat tidak terpuji. Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda.
“Sebagai ASN seharusnya menjadi panutan, apalagi dia sudah sekda, tentu kami tidak bermain-main dengan seperti ini,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap agar pihak kepolisian dalam menangani kasus Yafeti Nazara benar-benar netral. Sementara Pemkab Nias Utara tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Yafeti karena tindakannya dinilai telah mencoreng citra pemerintah serta tidak memberikan contoh yang baik bagi sebagai sekda.