Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Kamis, 29 Juli 2021 - 08:16:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setiba korban di TKP, tersangka langsung melayangkan parang atau klewang miliknya ke arah korban yang saat itu sedang mengendarai motor.

"Parang atau Kelewang tersebut langsung mengenai bagian leher bagian belakang yang mengakibatkan luka terbuka," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Setelah itu, tersangka berkali-kali membacok tubuh korban sehingga mengakibatkan banyak luka di sekujur tubuh. Bahkan salah satu pergelangan tangan korban putus akibat bacokan tersebut.

Seusai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit yang ada di sekitar lokasi. Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti seperti parang yang sempat disembunyikan di pepohonan.

"Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus itu lebih kurang 12 orang. Dari keterangan tersangka, dia ketakutan usai mendengar peringatan korban. Hal itu yang membuatnya berniat melakukan penganiayaan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut