Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Detik-Detik Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tak Salami Hakim Langsung Hampiri Kuasa Hukum

Senin, 13 Februari 2023 - 16:09:00 WIB
Detik-Detik Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tak Salami Hakim Langsung Hampiri Kuasa Hukum
Ferdy Sambo langsung menghampiri kuasa hukum tanpa memberi salam atau hormat ke Majelis Hakim usai dijatuhi vonis hukuman mati. (Foto : Tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambodihukum mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah. 

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo berupa dengan mati," katanya lagi.

Usai mendengar vonis tersebut, Ferdy Sambo tampak tak menyalami Hakim atau memberi hormat. Dia justru langsung menghampiri kuasa hukumnya yang berada di sebelah kanan ruang sidang. 

Belum ada penyataan dari kuasa hukum, apakah Ferdi Sambo akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut