Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Yakin JR Saragih- Ance Selian Akan Ditetapkan Jadi Paslon

Senin, 12 Februari 2018 - 17:46:00 WIB
Demokrat Yakin JR Saragih- Ance Selian Akan Ditetapkan Jadi Paslon
Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Meilizar Latif di Kantor DPD Partai Demokrat Sumut, Senin (12/2/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan JR Saragih dan Ance Selian berencana mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Selasa, 13 Februari 2018, setelah dinyatakan gagal menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sumut oleh KPU Sumut. Saat ini, berjas gugatan sedang dilengkapi.

Ketua Tim Pemenangan Partai Demokrat Meilizar Latif mengatakan, pihaknya akan membawa sejumlah alat bukti terkait legalisasi ijazah milik JR Saragih yang dinyatakan oleh KPU Sumut tidak memenuhi syarat. “Kami lengkapi apa saja yang dikatakan bermasalah oleh KPU. Kami akan tunjukkan ijazah ada, legalisasi juga ada,” kata Meilizar. 

Sementara Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, KPU Sumut siap menghadapi gugatan tim JR Saragih beserta hasil yang akan diputuskan Bawaslu Sumut nantinya. KPU Sumut tidak sungkan untuk mengikuti putusan Bawaslu asalkan memiliki kekuatan hukum tetap.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut