Demo Buruh Tolak UMP di Sumut Memanas, Massa Tertahan Barikade Polwan
"Kami minta agar penetapan UMP Tahun 2019 berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), yang mana berdasarkan perhitungan kami, UMP ada angka Rp2,9 juta," ujar pimpinan aksi Natal Sidabutar didampingi unsur pimpinan buruh yang tergabung dalam APBD-SU.
Buruh meminta Gubernur Edy Rahmayadi untuk menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Struktur Pengupahan Buruh Berdasarkan Laju Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi. " PP ini menjadikan upah buruh menjadi sulit mengalami kenaikan signifikan," kata mereka dalam tuntutannya.
Menanggapi permintaan buruh, Plt Sekda Provinsi Ibnu Sri Hutomo mengatakan bahwa kebijakan terkait dengan pengupahan merupakan kewenangan dari Kementerian Tenaga Kerja. "Kami akan sampaikan aspirasi dari kawan-kawan buruh ini kepada pemerintah pusat karena kebijakan ini ada ditangan pemerintah pusat," ucapnya.
Saat ditanya tentang keberadaan Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, Ibnu mengatakan bahwa saat ini gubernur sedang melaksanakan tugas pemerintahan di Jakarta. "Pak gubernur saat ini sedang ada di Jakarta karena kemarin ada menerima penghargaan dari Wakil Presiden. Mungkin beliau akan pulang hari ini," tutur Ibnu Hutomo.
Editor: Donald Karouw