Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Center Point Disegel karena Tunggak Pajak Rp56 M, Bobby Nasution: Kami Beri Waktu 3 Hari

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:22:00 WIB
Center Point Disegel karena Tunggak Pajak Rp56 M, Bobby Nasution: Kami Beri Waktu 3 Hari
Bobby Nasution usai menyegel Mall Center Point di Medan karena menunggak pajak sebesar Rp56 miliar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami hanya ingin meminta hak kami dalam hal ini pembayaran pajak yang Rp56 miliar," kata Bobby usai menyegel pusat perbelanjaan tersebut. 

Bobby mengatakan proses penyegelan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemko Medan sudah berulang kali berupaya meminta pengelola untuk membayarkan tagihan pajak tersebut. 

"Ini bukan tiba-tiba. Sudah berulang kali kami sampaikan dan itu sebelum periode saya sudah melakukan komunikasi kepada pihak pengelola bahkan sudah pernah ada MoU antara Pemko Medan dengan PT KAI serta PT ACK. Namun itu sudah kadaluarsa selama 2 tahun dan tidak ada tindak lanjutnya," kata Bobby. 

Bobby mengatakan tagihan pajak pusat perbelanjaan tersebut tercatat sebesar Rp80 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan ulang beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp56 miliar. 

Bobby mengatakan pada 7 Juni 2021 lalu, pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan PT ACK, PT KAI serta diharidi Kasatgas KPK dan Kejaksaan Negeri Medan. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.

"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut