Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Calo PNS Ini Janjikan Korban Lolos Kementerian Hukum dan HAM, Minta Uang Berkas Rp150 Juta

Rabu, 17 November 2021 - 14:50:00 WIB
Calo PNS Ini Janjikan Korban Lolos Kementerian Hukum dan HAM, Minta Uang Berkas Rp150 Juta
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (17/11/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TAPSEL, iNews.id - Calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut) ditangkap usai menipu 14 orang. Calo berinisial IEF alias Irfan (42) meniming-imingi korban dengan bisa membantu korbannya menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM. 

"Tersangka menjanjikan dapat membantu korbannya menjadi sipir penjara. Dia berhasil meraup keuntungan ratusan juta Rupiah dari korbannya," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (17/11/2021).

Roman menyebutkan, tersangka ditangkap atas laporan salah seorang korbannya bernama Sangap Daulay. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kota Medan pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 lalu. 

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Ia mengaku ada 14 orang korban. Ada yang dari Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Sibolga dan daerah lainya," ucapnya. 

Roman memaparkan, kasus ini bermula pada Sabtu tanggal 2 Desember 2019 lalu. Saat itu korban mendapatkan kabar bahwa pelaku bisa membantu meloloskan orang untuk masuk PNS di Kemenkumham. Korban pun mendatangi kediaman pelaku di Desa Sidadi I, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut