Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Pascagempa Sukabumi, Data Sementara 252 Rumah Rusak 
Advertisement . Scroll to see content

8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:53:00 WIB
8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat
8 pelaku penipuan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu ditangkap polisi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id -Polres Sukabumi mengungkap kasus penipuan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu pengadaan gadget atau barang elektronik untuk pejabat di Kabupaten Sukabumi. Delapan pelaku ditangkap, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Salah satu pelaku, BT, yang merupakan ASN, terlibat dalam penipuan tersebut. Tersangka BT sebagai penyedia tempat untuk bertransaksi antara korban dengan pelaku utama berinisial KH alias AS (43). BT mendapatkan imbalan sebesar Rp50 juta atas perannya.

Kasus penipuan ini terjadi di halaman parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Selasa 5 September 2023. Akibat penipuan itu, beberapa perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,9 miliar. Korban tertipu pengadaan gadget yang dilakukan oleh pelaku AS, yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, korban, beberapa perusahaan, mendapatkan pekerjaan pengadaan gadget. Korban mendatangi kantor Pemkab Sukabumi setelah mencurigai keaslian pelaku AS sebagai PPK.

Korban menemukan fakta bahwa AS tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), staf, atau fungsional di Kantor BPKAD Kabupaten Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut