Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba

Rabu, 27 April 2022 - 13:10:00 WIB
Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba
Butuh Uang untuk Lebaran, 4 Orang Ini Malah Edarkan Narkoba (Foto: iNews/Ikang Amanda)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan tersangka nekat jual narkoba demi kebutuhan hidup serta untuk menyambut lebaran 2022. 

"Ketiga pelaku merupakan dua jaringan. Dari penangkapan ini, kami mengumpulkan barang bukti sebanyak 228 gram," ucapnya, Rabu (27/4/2022).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut