Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok yang Bunuh Lansia di Medan Ditangkap, Hendak Kabur Bareng Keluarga ke Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10:00 WIB
Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu
Tersangka Abul saat diamankan di Mapolsek Patumbak usai ditangkap setelah 7 tahun buron di kasus pembunuhan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelahnya, jasad korban dibungkus sprei dan diikat dengan kawat. Pada dini hari, jasad tersebut dibuang ke dalam sumur tua di dekat rumah.

“Mayat sempat mengambang di sumur karena ada air. Lalu pelaku memasukkan batu ke dalam goni dan menjatuhkannya ke atas jasad agar tenggelam,” kata Daulat.

Setelah kejadian, Uweng ditangkap seminggu kemudian di sebuah warnet kawasan Jalan Garu II, Medan. Namun Abul berhasil kabur ke sejumlah wilayah, termasuk Tebing Tinggi, Karo, Pekanbaru dan Palembang.

Selama bertahun-tahun, Abul hidup dalam pelarian. Dia baru kembali ke kampung setelah merasa aman. Tapi pelariannya berakhir saat dia tertangkap polisi ketika sedang mengemas sabu untuk diedarkan ke wilayah Kabanjahe.

Saat hendak diamankan, Abul berusaha menyerang petugas dengan gunting tajam. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan Abul dengan tembakan ke kaki.

“Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena menyerang anggota,” ucap Kompol Daulat.

Kini, Abul kembali ke balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut