Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Madina Mundur, Gubernur Sumut: Yang Tak Netral Silakan Mundur

Senin, 22 April 2019 - 19:19:00 WIB
Bupati Madina Mundur, Gubernur Sumut: Yang Tak Netral Silakan Mundur
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengomentari surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di Medan, Sumut, Senin (22/4/2019). (Foto: iNews/Devis Karmoy)
Advertisement . Scroll to see content

Sesuai aturan, bupati seharusnya menyampaikan pengunduran diri kepada DPRD setempat, dalam hal ini DPRD Madina. Surat itu selanjutnya diparipurnakan dan hasilnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

”Kalau itu menggunakan prosedur, kalau dia cerdik, cerdas, dia laporkan, dia membuatkan surat ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Dari situ dilakukan rapat dan dilakukan paripurna. Jadi hasil paripurna dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri via Gubernur Sumatera Utara sehingga nanti diproses, keluar SK-nya,” kata Edy.

Diketahui Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden RI Jokowi, karena kegagalan Dahlan memenangkan Jokowi saat Pilpres di Madina.

Surat itu akhirnya viral di media sosial. Namun, Dahlan mengatakan, Presiden telah menolak pengunduran dirinya sehingga dia akan menerima perintah tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut