Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Peredaran Sabu di Sergai, 8 Orang Ditangkap Termasuk Oknum ASN

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:15:00 WIB
Bongkar Peredaran Sabu di Sergai, 8 Orang Ditangkap Termasuk Oknum ASN
Para pelaku kasus narkoba yang ditangkap polisi di areal perkebunan Rambung Sialang, Desa Estate, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumut. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Polisi menggerebek areal perkebunan Rambung Sialang, Desa Estate, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara. Lokasi ini ditengarai menjadi tempat perdagangan narkoba dengan modus membuka lapak menggunakan tenda kemah.

Jaringan pengedar narkoba ini menjual narkoba layaknya orang kemping. Para pelaku ditangkap petugas Polsek Teluk Mengkudu saat melakukan transaksi jual beli sabu.

Dalam penangkapan, ada delapan orang diamankan yang bertugas sebagai kurir hingga pembeli. Salah satu di antaranya termasuk oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sergai.

Para tersangka yang diamankan berinsial AM (45), YA (21), AI (25), AH alis Arif (20), AG (40), DK alias Didi (31), RT (35) dan BS (40) yang merupakan ASN Sergai. Dari tangan mereka iamankan sejumlah barang bukti narkoba siap edar, sekop plastik kecil dan dua unit timbangan elektrik.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di salah satu tenda kemah di areal perkebunan sawit Rambung Sialan. Dalam penyergapan ini, petugas mengamankan empat pria berinisial AM alias Ari, YA ,RT, AI alias Dani dan seorang pembeli AG alias Adi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut