Bongkar Jaringan Narkoba, BNN Sita 36 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
BNN juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 36,5 kg dan 3.000 pil ekstasi. Tak hanya itu, BNN menyita uang tunai sebesar Rp685,635 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
“Kami turut mengamankan timbangan elektrik, kendaraan roda empat, paspor, ATM, kendaraan roda dua, dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk mendukung operasi mereka,” kata Arman.
Terkait keterlibatan oknum pegawai Lapas Lubukpakam, Arman mengaku sangat menyayangkannya. Itu menjadi salah bukti masih lemahnya pengawasan. Lapas masih rawan menjadi basis operasi pengendalian peredaran narkoba.
“Saya pikir pejabat lapas mulai dari di pusat sampai daerah harus dievaluasi agar peredaran narkoba dari dalam lapas tidak terus berulang,” tuturnya.
Editor: Maria Christina