Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

Bobby Tagih Pemprov Sumut Bayar DBH Rp407 Miliar, Edy: Tak Tahu, Nanti Dipelajari

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:55:00 WIB
Bobby Tagih Pemprov Sumut Bayar DBH Rp407 Miliar, Edy: Tak Tahu, Nanti Dipelajari
Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Sumut, Rabu (23/6/2021). (Foto: iNews/Said Ilham)
Advertisement . Scroll to see content

Keterlambatan Pemprov Sumut membayar DBH berdampak dengan terkendalanya berbagai kegiatan Pemko Medan karena uangnya yang masih tertahan. Padahal membayar DBH merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada kabupaten kota di Sumut. Sebab DBH yang dibayarkan juga untuk keberlangsungan kegiatan yang dilakukan kabupaten kota, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Kayak 2021, ada Rp407 miliar kan sudah kami postingkan untuk apa-apa saja. Kalau itu dibayarkan 2022 dan jangan sampai terjadi, berarti ada kegiatan yang tidak terakomodir,” kata Bobby.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: iNews/Said Ilham)
Gubernur SumutEdy Rahmayadi. (Foto: iNews/Said Ilham)

Sementara terkait utang DBH Pemprov Sumut ke Pemko Medan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tak tahu persoalannya. Namun, dia berjanji akan mempelajarinya.

“Enggak tahu aku, nanti kita pelajari,” kata Edy Rahmayadi.

Timbulnya persoalan utang Pemprov Sumut kepada Pemko Medan tentang DBH pajak ini disebabkan pertanyaan Dewan kepada Pemko Medan. DPRD mempertanyakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2020 yang hanya berkisar Rp4,12 triliun.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut