Bobby Pastikan Kepling Tukang Palak Dipecat, Uang Harus Dikembalikan kepada Warga
MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution memastikan kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Hajosari II, Kecamatan Medan Amplas, yang diadukan karena memalak warga atau melakukan pungutan liar (pungli), telah dipecat. Dia juga meminta oknum kepling itu mengembalikan uang yang dia dapatkan dari warga.
Menurut Bobby, setelah mendapat pengaduan warga, dia langsung meminta camat Medan Amplas untuk memecat oknum kepling tersebut. Hal ini juga sudah ditanggapi langsung oleh pihak kelurahan dan kecamatan dengan memberhentikan Kepala Lingkungan 17.
"Saat ini oknum tersebut sudah diskorsing sampai uang sudah diminta dikembalikan kepada masyarakat. Setelah itu, keplingnya dipecat," ucap Bobby di Medan, Selasa (18/5/2021)
Bobby mengaku geram setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pungli di Lingkungan 17, Kelurahan Hajosari II, Kecamatan Medan Amplas. Permintaan uang ini bahkan mencapai nominal Rp500.000-2.500.000.
Menurut Bobby, praktik pungli ini sudah lama menjadi penyakit kronis di Kota Medan dan harus disembuhkan. Pemko Medan mengajak seluruh pihak untuk ikut berkolaborasi mendukung serta berperan aktif dalam memberantas pungli yang terjadi di Kota Medan.