Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

BNN Sumut Musnahkan 13,4 Kg Ganja dan 93 Butir Ekstasi

Kamis, 15 Juli 2021 - 17:03:00 WIB
BNN Sumut Musnahkan 13,4 Kg Ganja dan 93 Butir Ekstasi
Personel BNN memusnahkan barang bukti ganja dan ekstasi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sebanyak 13,4 kg ganja dan 93 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkoba dengan total empat orang tersangka. 

Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Pol Sempana mengatakan empat orang tersangka yang diamankan yakni KGD (29) dan ASH yang ditangkap petugas di Kecamatan Padang Bolak, Padanglawas Utara. 

"Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 10 kg ganja kering. Keduanya berencana membawa ganja tersebut ke Padangsidimpuan," ucapnya. 

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni IS alias B (41) warga Jalan H Deni, Gang Kesuma III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan AF alias AAR (44) warga Jalan Samanhudi V, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kali Wates, Jawa Timur. 

"Untuk dua tersangka ini dibekuk hasil kerja sama dengan BNN Kabupaten Deliserdang. Mereka diamankan berdasarkan laporan terkait pengiriman ekstasi dari Makassar menuju Medan melalui jasa titipan kilat," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut