Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Medan-Riau yang Dikendalikan dari Lapas

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:34:00 WIB
BNN Bongkar Jaringan Narkoba Medan-Riau yang Dikendalikan dari Lapas
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial saat konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran narkoba Medan-Riau. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkap jaringan peredaran narkoba Pekanbaru-Medan yang dikendalikan dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dan ekstasi. 

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial mengatakan tiga orang tersangka yang diamankan yakni FW (31), BB (43) dan SFN (38). Tersangka FW merupakan mantan anggota Polri yang dipecat di tahun 2017 lalu. 

"Ketiga tersangka ditangkap di sebuah warung yang berada di  Jalan Lintas Sumatera, Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut, Senin (30/11/2020)," kata Atrial. 

Atrial mengatakan pengungkapan peredaran narkoba dari rutan ini berawal informasi yang diterima petugas terkait pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Medan melalui jalur darat. Selanjutnya, BNN melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka saat melintas di Jalinsum.  

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu dan ekstasi yang disimpan di balik dinding mobil Xenia yang mereka kendarai. Kepada petugas, mereka mengaku barang tersebut merupakan milik seseorang bernama WW. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut