Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Berusaha Rebut Senpi Polisi, Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Palembang Ditembak Mati

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:41:00 WIB
Berusaha Rebut Senpi Polisi, Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Palembang Ditembak Mati
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang bersangkutan mencoba merebut senjata petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas, keras dan terukur. Dia ditembak di bagian tubuhnya hingga ambruk. Dia lalu kita larikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan, namun setibanya di rumah sakit, dinyatakan telah meninggal dunia," kata Martuani saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).

Martuani menjelaskan, penangkapan Abdul merupakan hasil pengembangan dari empat tersangka lainnya yang ditangkap terlebih dahulu. Ketiga tersangka dengan barang bukti 4,8 ons sabu-sabu pada 17 November 2020 dan satu tersangka dengan barang bukti 1 kilogram narkoba dari hasil penangkapan tiga tersangka pertama.

"Kami kembangkan lagi hingga berhasil menangkap pelaku utamanya. Ini jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Palembang," ujar Martuani.

Terungkapnya kasus peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini, kata Martuani, membuktikan sekali lagi bahwa Medan telah menjadi salah satu titik sentral dalam distribusi persebaran dan penyebaran narkotika.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan Sumut, khususnya Kota Medan sebagai daerah dengan angka kasus narkoba tertinggi di Indonesia.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut