Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cegah Farius Fendra Saksi Kasus Suap Wali Kota Medan ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Berlangsung 8 Jam, 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan

Kamis, 02 Januari 2020 - 23:03:00 WIB
Berlangsung 8 Jam, 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan
Tujuh saksi diambil sumpahnya saat memberikan kesaksian dalam kasus suap Wali Kota Medan di Pengadilan Tipikor Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JPU KPK, Siswandono mengatakan, sidang berlangsung cukup lama dari pagi hingga sore dikarenakan banyaknya keterangan berbeda yang disampaikan saksi dalam persidangan dibandingkan dengan keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan.

“Kita hadirkan tujuh saksi dalam siding hari ini. Keterangan mereka ternyata berbeda dengan apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Wali Kota Medan 

Diketahui, Kadinas PUPR Kota Medan nonaktif, Isa Ansyari sebelumnya didakwa terkait pemberian suap sebesar Rp500 juta kepada Wali Kota Medan. Pemberian uang itu diduga untuk mengamankan jabatannya sebagai Kadinas PUPR.

Terdakwa diancam pidana dalam Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut