Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin Lengkap, 3 Tersangka Diserahkan Pekan Depan

Jumat, 06 Maret 2020 - 13:03:00 WIB
Berkas Pembunuhan Hakim Jamaluddin Lengkap, 3 Tersangka Diserahkan Pekan Depan
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba )
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Berkas perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin (55) dinyatakan sudah lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Pekan depan, ketiga tersangka Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29) akan diserahkan ke Kejaksaan untuk segera masuk ke agenda persidangan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, BAP perkara pembunuhan tersebut telah dilimpahkan ke penyidik sejak 1 Februari dan dinyatakan P21 pada 27 Februari.

"Sudah P21 (lengkap), rencana tersangka dan barang bukti akan kami kirim ke Kejaksaaan Minggu depan," ujar Maringan, Jumat (6/3/2020).

Kasus pembunuhan hakim PN Medan ini diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan. Bermula saat penemuan mayat korban di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada 29 November 2019.

Setelah penyelidikan selama 40 hari, polisi menangkap tiga pelaku dan telah dinyatakan sebagai tersangka. Otak kasus pembunuhan ini yakni istri korban, Zuraida Hanum (41) karena motif masalah rumah tangga.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut