Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Kabar Penonaktifan Jabatan di Kejari Deliserdang, Ini Kata Plt Kajati Sumut

Selasa, 15 September 2020 - 14:30:00 WIB
Beredar Kabar Penonaktifan Jabatan di Kejari Deliserdang, Ini Kata Plt Kajati Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Beberapa jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dikabarkan dinokaktifkan pascapemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat. Pejabat yang dipanggil, yakni Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo dan Kasipidsus Afrizal Chair.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Jacob Hendrik Pattipeilohy menyebutkan informasi adanya penonaktifan jabatan di lingkungan Kejari Deliserdang itu tidak benar. Namun, dia membenarkan ada pejabat yang dipanggil penyidik KPK.

"Kami mengakui ada pemanggilan Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo dan Kasipidsus Afrizal Chair oleh KPK untuk dimintai keterangan di Polda Sumut pada 2-4 September 2020," ujar Jacob, Senin (14/9/2020).

Jacob mengatakan, terkait pemanggilan anggota di Kejari Deliserdang itu merupakan kewenangan KPK. "Tanyakan saja sama KPK karena mereka yang memeriksa," ujarnya.

Jacob juga membantah ada pencopotan jabatan di lingkungan Kejari Deliserdang. "Siapa yang bilang (dicopot), Kajari Deliserdang masih bekerja seperti biasa," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut