Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Medan Ini Beli Motor Pakai Kertas, Ditangkap Polisi Masuk Penjara

Selasa, 28 Juli 2020 - 10:37:00 WIB
Pemuda di Medan Ini Beli Motor Pakai Kertas, Ditangkap Polisi Masuk Penjara
Tersangka Andika saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Andika ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena kasus penipuan pembelian sepeda motor. Dalam aksinya, Andika membayar sepeda motor yang dibelinya dengan menggunakan kertas yang dibungkus dalam plastik hitam.

Kejadian ini bermula ketika pelapor Indri Arianti (44) warga Jalan Brigjen Katamso Gg Indra, memasang iklan penjualan sepeda motor Honda Beat BK 2692 AHS lewat Facebook.

Tersangka A yang melihat iklan ini, kemudian pada tanggal 3 Juli 2020 mendatangi rumah korban dengan menumpangi becak motor. Kepada korban, dia mengaku ingin membeli sepeda motor tersebut.

“Tersangka meminta korban mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah sambil menunjukkan bungkusan plastik hitam yang diikat karet,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa (28/7/2020).

Kepada korban, tersangka mengatakan bungkusan plastik hitam itu berisi uang untuk membayar sepeda motor tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut