Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:00:00 WIB
Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Dikenakan Wajib Lapor Sebulan Sekali
Setelah menjalani pembebasan bersyarat, mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikenakan wajib lapor sebulan sekali.   (Foto:Antara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Setelah menjalani pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (28/2/2023). Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dikenakan wajib laporsebulan sekali.
 
Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Simon, membenarkan perihal wajib lapor mantan Wali Kota Medan itu.

"Benar kami menerima laporan Dzulmi Eldin untuk pengawasan wajib lapor dalam pembebasan bersyaratnya," katanya, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan, Dzulmi Eldin diwajibkan melapor ke kejaksaan sebanyak satu kali dalam satu bulan.

"Jika tidak kooperatif, kami akan melayangkan surat ke lapas untuk menentukan sikap selanjutnya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut