Baru 3 Hari Nikahi Janda, Pria di Madina Sudah 11 Kali Cabuli 2 Anak Tiri
Namun tak disangka, pencabulan tersebut kembali terulang. Kali ini kedua putrinya justru dicabuli suami barunya.
"Saya hanya bisa menjerit saya dengan semua ini," ujar EM saat membuat laporan polisi, Senin (21/9/2020).
Kasatreskrim Polres Madina AKP Azuar Anas mengatakan, anggota yang menerima laporan langsung mengamankan terduga pelaku saat itu juga.
"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tabuyung tanpa perlawanan," katanya.
Informasi diterima, sebelum menikahi ibu korban, pelaku DN telah tiga kali berumah tangga dan seluruhnya berujung perceraian.
Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Madina. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw