Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Bayi Terpapar Merkuri dari Tambang Emas di Madina, Gubernur Sumut: Kita Bentuk Tim

Kamis, 21 November 2019 - 04:36:00 WIB
Banyak Bayi Terpapar Merkuri dari Tambang Emas di Madina, Gubernur Sumut: Kita Bentuk Tim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. (Foto: Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim investigasi terkait maraknya tambang emas liar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang yang menggunakan zat merkuri disinyalir menjadi salah satu penyebab banyak bayi lahir di kabupaten itu dengan kondisi cacat atau kelainan organ selama dua tahun terakhir.

“Sudah dibentuk tim untuk mengetahui secara pasti bahwa merkuri membuatkan seperti yang saat ini terjadi,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (20/11/2019).

Selain menyelidiki dampak merkuri, Pemprov Sumut bersama dengan Pemkab Madina terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai dampak bahan kimia tersebut. Pemerintah tidak akan segan-segan menindak tegas penambang emas ilegal yang kedapatan menggunakan merkuri. “Kalau masih tidak mau dengar, ya kita tindak,” ujar Edy.

Selama ini, kata Edy, merkuri berdampak ke masyarakat karena banyaknya tambang emas liar atau ilegal di Madina. Lalu, zat merkuri dari tambang itu mencemari air hingga bahan makanan di wilayah Madina.

Menurut Edy, merkuri bisa menyerang siapa saja. Tak hanya berdampak kepada para penambang emas, merkuri juga dapat menyerang manusia melalui bahan makanan yang terpapar merkuri. “(Bisa) melalui sayur-sayuran, air, hingga ikan yang terdampak merkuri dimakan orang bisa juga,” kata Edy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut